Hasil Cek Saldo BLT Mitigasi Risiko Pangan di KKS Bank Mandiri Hari Ini 8 April 2024, Terisi Rp600 Ribu atau Zonk? Ini Faktanya

photo author
- Senin, 8 April 2024 | 06:55 WIB
Ilustrasi: Update terkini mutasi KKS Bank Mandiri, saldo BLT Mitigasi Risiko Pangan masih zonk, Senin 8 April 2024. (ist)
Ilustrasi: Update terkini mutasi KKS Bank Mandiri, saldo BLT Mitigasi Risiko Pangan masih zonk, Senin 8 April 2024. (ist)

AYOBOGOR.COM -- Hasil cek saldo BLT Mitigasi Risiko Pangan terkini, Senin 8 April 2024 dilakukan banyak orang hari ini.

Cek saldo Rp600 ribu dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Mandiri.

Pengecekan saldo BLT Mitigasi Risiko Pangan ini bermula dari kabar pencairan yang disebut-sebut dilakukan pada Senin hari ini.

Baca Juga: Heboh Kabar BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Cair Hari Ini H-2 Lebaran 2024, Hoaks atau Fakta?

Seorang pengguna Facebook, Caesario R, membagikan bukti hasil cek saldo melalui aplikasi Livin Bank Mandiri.

Terbukti, rekening KKS milik keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut masih zonk.

Tidak ada transaksi saldo masuk sebesar Rp600 ribu yang menandakan bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan belum cair.

Tertera pada mutasi terakhir, hanya ada transaksi tarik tunai Rp200 ribu, bansos BPNT Tahap 3, yang dilakukan pada 4 April 2024 lalu.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 3 Rp600 Ribu Via PT Pos Indonesia Sudah Cair di Wilayah Ini Sebelum Lebaran 2024, Daerah Lain Segera Menyusul

Meski bermunculan kabar BLT Mitigasi Risiko Pangan akan cair hari ini, faktanya masih belum bisa dipastikan kebenarannya.

Hingga berita ini ditulis, jadwal pencairan bansos pengganti BLT El Nino ini masih simpang siur.

KPM sebaiknya bertanya langsung kepada pendamping atau operator desa untuk menanyakan langsung kabar terkininya.

Diberitakan sebelumnya, BLT Mitigasi Risiko Pangan sudah masuk ke dalam agenda bantuan pemerintah untuk disalurkan kepada KPM.

Baca Juga: Bukan Hanya Indonesia, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sebut Negara Lain juga Beri Bansos ke Rakyatnya: Ini Lebih Rendah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Facebook

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X