AYOBOGOR.COM -- Keluarga Penerima Manfaat hanya memiliki waktu dua hari untuk mengambil bantuan sosial sembako atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu via PT Pos Indonesia, yakni pada hari Senin 8 April dan Selasa 9 April 2024.
Hal ini ditetapkan setelah BLT atau bansos sembako melalui PT Pos Indonesia itu disebut-sebut tak bisa cair sebelum Idul Fitri 1445 Hijriah.
Padahal kenyataanya, bansos tersebut justru sudah cair, dengan nominal Rp 600 ribu untuk alokasi bulan April, Mei dan Juni 2024.
BLT via PT Pos Indonesia ini bisa cair, setelah BNBA-nya terbit pada 5 April lalu. Meski demikian, hanya akan disalurkan di dua hari pertama pekan depan.
Setelah hari Selasa 9 April 2024, penyalurannya akan ditutup sementara karena akan libur Lebaran terlebih dulu.
Namun, bila ada KPM yang belum bisa mengambil bansosnya di tanggal 8 dan 9 April, KPM tersebut bisa mengambilnya setelah libur Lebaran berakhir.
Kenapa 'Bansos Sembako'?
Satu hal yang perlu diperhatikan, keterangan bansos sembako Rp 600 ribu yang disalurkan khusus via PT Pos Indonesia itu sendiri merupakan bantuan BPNT. Namun, pada BNBA-nya dibubuhkan kata 'sembako'.
Walau keterangannya adalah 'sembako Rp 600 ribu', tetapi bukan berarti bansos yang diterima KPM itu adalah sembako senilai Rp 600 ribu. Melainkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600 ribu untuk alokasi bantuan tiga bulan, yakni April, Mei dan Juni 2024.
Bansos PKH via PT Pos Indonesia pun Tak Lama Lagi Cair
Lalu, bagaimana dengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia? Apakah sudah akan cair juga, karena status periode terakhirnya di SIKS-NG juga sudah berubah menjadi April, Mei dan Juni 2024?
Terkait progres penyaluran PKH yang ada di SIKS-NG pada hari ini, Minggu 7 April 2024, untuk periode April, Mei dan Juni keterangan rekeningnya sudah berhasil dan untuk keterangan SP2D-nya sudah SPM. Lalu, kapan bansos PKH ini akan cair jika keterangannya sudah SPM?