AYOBOGOR.COM – Bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan Pemerintah dari awal tahun 2024 hingga sekarang tiada habisnya.
Bantuan yang diberikan tersebut dalam bentuk uang tunai hingga bantuan pangan seperti beras, telur, dan daging ayam.
Adapun bansos yang saat ini sedang proses penyalurannya, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, beras 10 Kilogram, dan BLT Dana Desa.
Bukan sembarang masyarakat yang bisa menerima bantuan dari Pemerintah ini, mereka harus terlebih dahulu terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos dan tergolong sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin.
Namun, berbeda dengan bantuan beras. Pesertanya adalah mereka yang terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik Kemenko PMK.
Jadi bisa dilihat ya penerima bantuan sosial adalah mereka yang masuk dalam kategori miskin dan membutuhkan bantuan dari segi ekonomi, pangan, hingga kesehatan.
Apabila dalam waktu tertentu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah bisa menaikkan kembali status ekonominya, dan bisa memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri. Maka kalian harus segera keluar dari daftar peserta penerimaan bantuan.
Hal ini bertujuan untuk memberikan kuota kosong dan kesempatan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan agar terdaftar sebagai penerima bansos.
Mengutip informasi dari instagram @pusdatinkesos, berikut cara yang bisa kalian lakukan apabila sudah tergolong sebagai masyarakat mampu dan ingin keluar dari peserta bansos.
Pertama-tama, buka aplikasi Cek Bansos di hp kalian masing-masing dan login dengan akun yang sudah ada.
Kemudian dalam profil KPM tersebut akan tampak kotak merah "mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial", kalian bisa klik tombol tersebut untuk keluar dari peserta bansos.