AYOBOGOR.COM - Kabar kurang baik dari proses penyaluran dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT dengan penyalur PT Pos Indonesia.
Pasalnya, setelah dinantikan sejak pertengahan Maret lalu, dipresentasikan bansos via PT Pos Indonesia ini baru bisa disalurkan setelah lebaran nanti.
Alasannya penyaluran melalui PT Pos Indonesia harus melewati bwberapa proses yang lebih kompleks daripada pencairan melalui kartu merah putih atau KKS bank Himbara.
Dikutip dari akun YouTube milik pendamping sosial @Naura Vlog bahwa saat ini semua bank yang masuk dalam himpunan bank milik negara (Himbara) telah menyalurkan bantuan sosial PKH tahap 2 yang cair melalui kartu kesejahteraan sosial (KKS).
Sedangkan untuk PT Pos Indonesia diprediksi baru akan cair setelah lebaran nanti.
Diketahui bahwa progres salur melalui bank Himbara ini sudah mencapai 86% dalam waktu kurang dari sepekan.
Progres pencairan melalui bank Himbara tersebut merupaka akumulasi dari bank BNI, BRI, BSI, dan Mandiri masing-masing sudah melakukan transaksi kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Sedangkan, pencairan PT Pos Indonesia baik PKH maupun BPNT masih ditahap penetapan penerima bantuan.
Meskipun data yang diambil oleh sistem bank Himbara maupun PT Pos sama-sama mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), namun penyaluran melalui PT Pos akan melalui beberapa tahapan atau skema pencairan yang lebih lama dari bank.
Skema pencairan tersebut Melalui Sosial Next Generation (SIKS-NG) supervisor yang dimiliki Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Adapun skema pencairan melalui SIKS-NG Supervisor akan melewati tahap berikut :
- Verifikasi atau verval rekening keluarga penerima manfaat (KPM).
- Setelah melakukan verval, maka Kemensos akan menerbitkan surat perintah membayar (SPM),
- Kemudian surat perintah pencairan dana (SP2D),