- Selanjutnya standing instruction
Setelah standing Instruction, maka langkah terakhir adalah topup atau pencairan dana.
Nah untuk PT Pos Indonesia, prosesnya ditambah dengan:
- Mengirim undangan By Name by Address kepada pendamping sosial atau pihak desa.
- Undangan pencairan diserahkan ke KPM untuk mendapatkan jadwal pencairan, dan
- Terakhir, barulah pencairan.
Jika lama, lalu mengapa pemerintah masih menggunakan PT Pos Indonesia sebagai pihak penyalur bansos?
Jawabannya adalah karen tidak semua bank ada di wilayah pelosok atau pedalaman.
Misalkan wilayah Papua, Aceh pedalaman. Sehingga akses menuju mesin ATM terlalu jauh, bahkan tidak sebanding dengan jumlah yang diterima.
Maka digunakanlah PT Pos Indonesia yang menjangkau seluruh pelosok negeri .
Pada tahun 2024 ini, Kemensos menargetkan akan ada sebanyak 10 juta KPM PKH.
Bansos PKH dicairkan sesuai komponen yang ada pada KPM itu sendiri.
Ada 7 komponen PKH yaitu :
1. Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
2. Balita: Rp750.000 per tahap