AYOBOGOR.COM – Beredar foto struk penarikan uang senilai Rp 900.000 dan Rp 750.000 dari Bank Mandiri pada Rabu, (27/3/2024).
Foto tersebut beredar di media sosial dan membuat warganet bertanya-tanya mengenai bansos apa dengan nominal uang senilai itu.
Dilansir dari YouTube DIARY BANSOS, Lutfi selaku YouTuber pada channel tersebut pun memberikan penjelasan terkait bantuan sosial senilai Rp 900.000 dan Rp 750.000 tersebut.
Lutfi mengatakan jika bansos senilai Rp 900.000 dan Rp 750.000 itu adalah untuk bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP).
Seperti diketahui, bantuan sosial PIP untuk jenjang SMP sederajat adalah Rp 750.000 dan untuk jenjang SMA sederajat adalah Rp 1.000.000.
Namun, nominal uang yang ditarik KPM tersebut adalah sebesar Rp 900.000 bukan Rp 1.000.000 atau selisih 100.000 dengan nominal PIP untuk jenjang SMA.
Lalu, Lutfi mengatakan walaupun KPM tersebut menarik uang sebesar Rp 900.000 itu tetap dianggap PIP untuk jenjang SMA karena selisihnya yang berbeda tipis.
Baca Juga: Rejeki Nomplok! Bansos PKH Tahap 2 Sudah Cair di Povinsi Ini, Ada Saldo 750 Ribu di Rekening KKS
Selain itu, KPM tersebut juga memberikan keterangan pada postingan foto yang diunggahnya jika ia telah menarik uang untuk PIP untuk jenjang MA (Madrasah Aliyah) atau setingkat SMA dan MTs (Madrasah Tsanawiyah) atau setingkat SMP.
Artinya, bantuan sosial Program Indonesia Pintar tersebut dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Hal inilah yang membuat Lutfi yakin jika bantuan sosial senilai Rp 900.000 tersebut untuk jenjang SMA walaupun nominalnya tidak pas di Rp 1.000.000.
Tak hanya itu, KPM itu juga mengatakan jika dirinya berasal dari Gunung Kasih Pugung Tanggamus, Lampung.
Lutfi juga mengatakan jika bantuan sosial yang cair tersebut adalah untuk yang tahun 2023 bukan untuk yang tahun 2024.