Bansos PIP Tidak Kunjung Cair Hingga Maret 2024? Cek Segera Penyebab dan Solusinya di Sini

photo author
- Senin, 25 Maret 2024 | 20:30 WIB
Dana bansos PIP tak kunjungi cair? Ini solusinya. (Instagram @sobatpesdiksmp)
Dana bansos PIP tak kunjungi cair? Ini solusinya. (Instagram @sobatpesdiksmp)

AYOBOGOR.COM – Banyak KPM yang mengeluh karena tidak kunjung mendapatkan bansos PIP hingga Maret 2024.

Padahal penerima manfaat tersebut sudah mengecek secara berkala tetapi hasilnya masih nihil atau tidak mendapatkan apa-apa.

Selain itu, padahal yang berdangkutan itu sudah sangat membutuhkan uang untuk bisa membeli kebutuhan sekolah.

Baca Juga: Titik Terang BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu, Mensos Ungkap Proses Pencairan

Ada beberapa hal yang harus dipahami oleh KPM terkait PIP yang tidak kunjung cair.

Dilansir dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, berikut adalah hal-hal yang harus dipahami terkait PIP agar bisa dicairkan.

Pertama, apabila Anda memiliki masalah karena bantuan PIP tidak kunjung cair, Anda harus mengecek secara berkala melalui laman atau aplikasi SIPINTAR Enterprise. 

Kedua, Anda harus memastikan kepada pihak sekolah, apakah Anda masih layak untuk menerima bantuan sekolah atau tidak pada tahun ini.

Walaupun tahun sebelumnya Anda dinyatakan layak, Anda belum tentu dinyatakan layak untuk mendapatkan bantuan lagi pada tahun ini.

Baca Juga: Perkiraan Pencairan Bansos PKH Tahap Dua, Bulan April Kurang Beberapa Hari Lagi

Sebab bisa jadi suatu saat nanti orang tua Anda dinyatakan sudah mampu/sejahtera. Oleh karena itu, Anda dianggap tidak layak lagi mendapatkan bantuan.

Ketiga, pastikan Anda masih berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan pastikan data DAPODIK Anda valid dan sudah diperbarui.

Keempat, harus mengaktivasi rekening Bank Himbara (BRI, BNI, dan BSI) Anda masing-masing.

Kelima, setelah melakukan aktivasi rekening, Anda harus menginformasikannya kepada pihak sekolah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X