Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu Tak Kunjung Cair, Salah Seorang KPM Beri Prediksi Bahagia Ini
- Anak dengan ayah yang sudah meninggal dunia atau ibu yang sudah meninggal dunia dan atau ayah-ibu sudah meninggal dunia
- Orangtua, ayah/ibu, belum menikah lagi
- Anak bukan anak asuh dan tidak terdaftar sebagai penerima manfaat dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)
- Fotokopi KIA atau KTP
- fotokopi Kartu Keluarga
- Surat keterangan pergantian wali jika wali berhalangan.
Demikian tadi ulasan mengenai bansos YAPI yang sudah cair di beberapa KPM dan sudah bisa dipergunakan dengan baik.***