Berikut adalah cara mudah untuk menyanggah di aplikasi Cek Bansos:
1. Download aplikasi Cek Bansos di play store atau app store melalui handphone, dan masuk ke akun.
Namun, kalau belum punya akun kalian bisa registrasi atau membuat akun baru dengan mengisi form yang berisi informasi data pribadi.
Baca Juga: Bansos PIP Tidak Kunjung Cair Hingga Maret 2024? Cek Segera Penyebab dan Solusinya di Sini
2. Setelah itu, klik menu "tanggapan kelayakan", nanti akan muncul informasi data para penerima bansos dalam satu desa atau kelurahan tempat yang sama dengan tempat anda tinggal di KTP.
3. Anda dapat menyanggah salah satu penerima bantuan tersebut dengan klik "memberi tanggapan kelayakan".
4. Kalian harus mengisi alasan dan catatan kenapa penerima tersebut tidak layak untuk menerima bansos lagi, kemudian sertakan juga lampiran seperti foto rumah atau kendaraan.
5. Jika semua informasi sudah dicantumkan secara jelas dan detail, kalian bisa langsung klik "kirim tanggapan".
Nantinya laporan tersebut akan diteruskan ke pemerintah aaerah kabupaten atau kota melalui SIKS-NG, kemudian akan dilakukan proses verifikasi.
Apabila dalam proses verifikasi itu tidak ada kelanjutannya dari Pemerintah daerah dalam batas waktu selama 14 hari, maka secara otomatis KPM yang dilaporkan itu akan dinyatakan tidak layak untuk mendapatkan bansos.
Baca Juga: Titik Terang BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu, Mensos Ungkap Proses Pencairan
Namun, anda juga bisa mengundurkan diri secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos dari penerimaan bansos apabila anda sudah merasa mampu dan tidak membutuhkan bantuan lagi.
Hal ini dapat memberikan peluang bagi masyarakat miskin lainnya yang belum berkesempatan mendapatkan bantuan agar bisa segera menikmati bantuan dari Pemerintah.
Demikian informasi untuk menyanggah KPM yang dianggap sudah mampu tetapi masih tetap mendapatkan bansos pemerintah, semoga bermanfaat.***