AYOBOGOR.COM – Bantuan sosial yang diberikan pemerintah tidak hanya dalam bentuk uang saja, melainkan ada bentuk pangan. Di antaranya bansos beras 10 kilogram, daging ayam, dan telur.
Bantuan beras saat ini masih melangsungkan proses penyalurannya di beberapa wilayah, seperti di Tangerang, palembang, Tasikmalaya, dan daerah-daerah lain yang tidak terpantau.
Program bansos beras 10 kilogram ini akan diberikan setiap bulan, mulai dari bulan Januari-Juni 2024 dengan total penerimanya 22 juta KPM.
Penyaluran ini jelas sangat membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pangannya, apalagi di bulan Ramadan sekarang dan harga bahan pokok yang tengah melonjak naik.
Namun, dalam kenyataannya ternyata masih banyak sekali yang melaporkan bahwa mereka sudah tidak mendapatkan bantuan beras lagi. Berikut adalah penjelasannya.
Hal yang menyebabkan seorang Penerima Manfaat (PM) tidak bisa memperoleh bansos beras 10 kilogram lagi di tahun 2024 adalah karena data yang diambil oleh Pemerintah bukan berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti di tahun sebelumnya.
Melainkan, mulai bulan Januari 2024 program bantuan beras sudah menggunakan data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Alasan data P3KE dijadikan sebagai acuan adalah selain by name and by address, ditambah dengan by picture and by NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Dengan menggunakan basis data yang seperti itu, tidak mungkin Pemerintah akan salah sasaran.
Jadi yang menerima bantuan pangan ini tidak hanya kepada mereka yang miskin, tapi juga yang miskin ekstrem.
Baca Juga: Bisa! Begini Cara Agar Anda Dapat Pencairan Bansos PKH Plus Tambahan Bansos Beras 10 Kilogram
Kemudian, apakah KPM BPNT dan PKH juga masih akan tetap mendapatkan bantuan beras 10 Kilogram?