Ia sempat menerima BLT DD pada 2023 lalu.
Keduanya pun berharap pihak terkait melakukan peninjauan ulang sehingga bisa melihat langsung kondisinya.
Seperti diberitakan, BLT Dana Desa diberikan untuk warga tertentu dengan kriteria utama sebagai keluarga miskin ekstrem.
Selain itu, penerima bantuan juga harus memiliki kriteria sebagai keluarga yang tidak menerima bansos lainnya, seperti BPNT, PKH dan Prakerja.
Ada pun kriteria lainnya, yakni ada anggota keluarga yang sakit parah atau kronis.
***