Selain itu, Anda juga perlu memahami bahwa terdaftar dalam DTKS bukan berarti Anda akan langsung menerima bantuan.
Ada proses seleksi yang harus dilalui.
Beberapa bansos yang bisa didapatkan di antaranya PKH, BPNT, hingga BLT Mitigasi risiko pangan Rp 600 ribu.
Namun, dengan terdaftar dalam DTKS, Anda setidaknya telah melakukan langkah pertama menuju kesejahteraan.
Pemerintah berharap, dengan adanya DTKS, distribusi bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.
Dengan demikian, bantuan bisa lebih efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
***