1. Mempunyai NIK KTP dan KK terdata di DTKS
2. Belum pernah menerima bantuan sosial sejenis dari pemerintah
3. Tidak terdapat anggota keluarga yang masuk kategori ASN
4. Berusia 60 tahun ke atas
5. Termasuk dalam masyarakat tergolong miskin atau rentan miskin.
Kemudian prosedur penyaluran bagi komponen lansia ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan cara:
1. Bisa diambil langsung atau diwakilkan oleh anggota keluarga lain dengan menunjukkan surat undangan, KTP dan KK.
2. Diantar langsung oleh petugas PT Pos Indonesia.
3. Diambil melalui kantor kelurahan.
Baca Juga: Program Mudik Bersama Kemenhub Lewat Aplikasi Mitra Darat, Tersedia 30.028 Tiket Bus Gratis!
Demikianlah tadi ulasan bansos Rp2.400.000 khusus diberikan kepada lansia usia 60 Tahun ke atas lewat PKH dan berikut syarat dan kriteria yang harus dipenuhi.***