Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas distribusi bantuan sosial.
Kementerian Sosial menghimbau masyarakat untuk memahami kriteria baru ini dan berpartisipasi dalam mengawasi distribusi bansos.
Informasi lebih lanjut mengenai kriteria dan cara pelaporan dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan bantuan sosial dapat lebih terdistribusi dengan adil dan merata kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.