Sisa 6 Hari Lagi, Segera Ambil Bansos Rp 600 Ribu di PT Pos Indonesia Jika Tak Mau Bantuan Hangus

photo author
- Sabtu, 16 Maret 2024 | 13:59 WIB
Ilustrasi pencairan bansos BPNT tahap 1 di Kantor Pos. (desasawahan.gunungkidulkab.go.id)
Ilustrasi pencairan bansos BPNT tahap 1 di Kantor Pos. (desasawahan.gunungkidulkab.go.id)

AYOBOGOR.COM- Sisa 6 hari lagi, sudahkah KPM melakukan transaksi pencairan BLT BPNT Rp 600 ribu di PT Pos Indonesia?

Bansos BPNT tahap 1 sudah cair lewat PT Pos. Sejak 14 Maret lalu PT Pos Indonesia juga telah menyebarkan undangan pencairan.

KPM yang telah menerima undangan pencairan dari kelurahan/desa, diharapkan segera mencairkan bantuan selambat-lambatnya tanggal 22 Maret 2024.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran BPNT Hari Ini, Giliran KPM di Luar Jawa Dapat Berkah Ramadhan 2024 Berupa Bansos Rp400 Ribu sampai Rp600 Ribu

Karena jika sampai melewati batas akhir penetapan pencairan, maka dana akan dikembalikan ke kas negara, alias hangus!

Bantuan sosial (bansos) jenis Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) memang telah dinantikan pencairannya sejak awal Maret.

Dikutip dari chanel YouTube @infobansos, bahwa sejak hari ini Rabu, 13/03/2024 PT Pos telah me-rilis BNBA keluarga penerima manfaat (KPM).

Pencairan dana bansos yang melalui PT Pos Indonesia memang sangat ditunggu-tunggu oleh Keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: 8 Kriteria KPM yang Tidak Cair Bansos PKH Tahap 2, Ini Aturan PKH Terbaru Jangan Dilanggar Jika Ingin Bansos Tak Hangus

Mengingat bantuan bansos BPNT melalui kartu KKS bank Himbara telah cair sejak awal bulan Maret.

Bantuan ini senilai Rp 600 ribu bagi KPM yang belum mencairkan bantuan di bulan Januari.

Penyaluran bansos melalui PT Pos sudah pernah dicairkan pada bulan Februari lalu, namun pencairannya dihentikan sementara.

Skema penyaluran melalui PT Pos melalui proses yang lebih lama dibandingkan pencairan melalui KKS bank Himbara.

Meskipun data yang diambil oleh sistem bank Himbara maupun PT Pos sama-sama mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), namun hanya saja melalui PT Pos akan melalui beberapa tahapan atau skema pencairan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X