AYOBOGOR.COM - Proses penyaluran bansos seperti PKH, BPNT dan beras 10 kg masih terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.
Seperti BPNT Tahap 2 dan bansos beras 10 kg masih disalurkan secara bertahap kepada semua KPM yang ada di seluruh Indonesia, sedangkan untuk PKH Tahap 1 sudah dicairkan bulan lalu.
Namun sayangnya, beberapa KPM ada yang mengeluhkan jika bansos baik PKH atau BPNT nya tidak cair lagi.
Baca Juga: Rekomendasi Bakso Dan Mie Ayam Legend Sejak 1972 di Bogor, Ada Es Cendol Durian Juga Lho!
Untuk bantuan BPNT Tahap 2 alokasi Februari-Maret baik melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia masih tersalurkan secara bertahap.
Sementara itu, untuk PKH Tahap 2 masih menunggu instruksi dari Pemerintah kapan akan dicairkan kemungkinan sebelum Lebaran.
Lalu, penyebab yang paling sering kenapa bansos seperti PKH dan BPNT tidak cair adalah penerima belum terdaftar di DTKS atau sebagai penerima bansos.
Kemudian penyebab lain adalah belum mempunyai e-KTP atau bisa juga karena NIK yang belum online dalam sistem dukcapil.
Selain itu, penerima bansos dalam 1 kartu Keluarga ada dua nama orang, maka salah satunya tidak akan cair.
Adapula penerima bantuan yang diketahui sudah meninggal jadi tidak bisa lagi mendapatkan bansos.
Sebagai informasi penerima PKH dan BPNT ini disinkronisasi melalui data antara penerima bansos dengan data DTKS, agar data penerima valid dan tepat sasaran.
Bantuan PKH dan BPNT disalurkan secara non tunai melalui KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera, yang berfungsi sebagai ATM.
Bagaimana cara mengaktifkan kembali bansos PKH dan BPNT yang lama tidak cair?
Mengutip dari video di kanal YouTube Pendamping Sosial pada 14 Maret 2024, berikut ini adalah langkah yang harus ditempuh.