AYOBOGOR.COM – Beredar mengenai informasi bansos senilai Rp2.775.000 mulai disalurkan oleh PT Pos Indonesia pada minggu kedua bulan Maret 2024 ini.
Artinya, apabila kabar tersebut benar adanya, bansos senilai Rp2.775.000 sudah bisa dicairkan oleh KPM dan digunakan oleh KPM untuk segera membeli kebutuhannya.
Lantas, masyarakat pun menjadi bertanya-tanya mengenai kebenaran informasi mengenai penyaluran bansos senilai Rp2.775.000 tersebut.
Baca Juga: 4 Wilayah Ini Sudah Terima Penyaluran Bansos Beras 10 Kg! Cek Sekarang, Apakah Wilayahmu Termasuk?
Setelah ditelusuri, informasi mengenai bansos senilai Rp 2.775.000 yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia adalah benar adanya.
Ada Keluarga Penerima Manfaat yang memang mendapatkan bansos senilai Rp 2.775.000 dari PT Pos Indonesia.
Bansos senilai Rp 2.775.000 itu adalah penggabungan antara bansos (bantuan sosial) PKH dan BPNT.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT ini akan masih terus berlanjut hingga 22 Maret 2024 di PT Pos Indonesia.
Bansos senilai Rp2.775.000 ini terdiri dari bansos untuk BPNT dan PKH tahap pertama yaitu untuk alokasi tiga bulan (Januari-Februari-Maret 2024).
Dan bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) senilai Rp 600.000 per tiga bulan.
Seperti diketahui, bantuan sosial BPNT diberikan kepada KPM sebesar Rp 200.000 per bulan tetapi dalam pengaplikasiannya bisa diberikan satu bulan atau dua bulan atau tiga bulan sekali.
Waktu penyaluran bansos BPNT ini tidak dapat dipastikan karena kebijakan dari Kementerian Sosial yang menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Tetapi biasanya apabila disalurkan melalui PT Pos Indonesia disalurkan setiap dua atau tiga bulan sekali.
Kemudian, bansos senilai Rp2.775.000 ini terdiri dari bansos PKH untuk komponen lanjut usia yang nominalnya adalah Rp 200.000 per bulan.