Beredar Informasi Bansos Rp2.775.000 Cair Mulai Minggu Kedua Maret di PT Pos Indonesia, Benarkah? Berikut Infonya

photo author
- Kamis, 14 Maret 2024 | 15:06 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos, ada KPM yang terima  Rp2.775.000, benarkah? (Dok. Pemkot Surabaya)
Ilustrasi penyaluran bansos, ada KPM yang terima Rp2.775.000, benarkah? (Dok. Pemkot Surabaya)

Baca Juga: Rekomendasi Kuliner Legendaris Kota Semarang, Ada Es Puter Conglik Porsi Jumbo Harga Cuma Rp20 Ribu

Sebab bansos PKH tahap satu untuk komponen lansia disalurkan untuk tiga bulan maka dihitung menjadi Rp 200.000×3 = Rp 600.000.

Komponen lanjut usia tersebut diinformasikan terdiri dari tiga orang sehingga masing-masing mendapatkan Rp600.000.

Apabila bansos PKH kategori lansia untuk tiga orang dihitung secara keseluruhan maka menjadi Rp 600.000×3 = Rp 1.800.000.

Selanjutnya, bansos senilai Rp 2.2775.000 ini terdiri dari bansos PKH untuk komponen SMP yang nominalnya adalah Rp 125.000 per bulan.

Sebab komponen SMP tersebut terdiri dari satu orang dan karena disalurkan untuk tiga bulan sehingga KPM mendapatkan Rp375.000.

Jadi apabila dijumlahkan keseluruhan dari bansos BPNT, bansos PKH komponen SMP, dan komponen lanjut usia untuk tiga orang maka total keseluruhannya menjadi Rp 600.000 + Rp 1.800.000 + Rp 375.000 = Rp 2.775.000.

KPM PKH+BPNT yang menerima bansos senilai Rp 2.775.000 tersebut diambil dari salah seorang KPM.

Baca Juga: Bansos Rp600.000 Mendadak Cair Minggu Ini di PT Pos Indonesia, Apakah Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan atau Bansos Lain?

Sementara itu, KPM PKH dan BPNT lainnya memiliki nominal yang berbeda-beda ada yang Rp 2.100.000, Rp 2.025.000, Rp 1.800.000, Rp 1.575.000, dan lain-lain.

Bantuan sosial PKH dan BPNT yang akan diterima oleh KPM itu berbeda-beda karena hal itu disesuaikan dengan kategori dan komponen yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial.

Oleh karena itu, tidak heran apabila KPM PKH+BPNT mendapatkan bansos PKH dan BPNT yang nominalnya berbeda-beda.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: YouTube INFO BANSOS

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X