Sudah Ditetapkan! Bansos BPNT 2024 Cair ke ATM Bank Mandiri, BNI, BRI, BSI Tanggal Ini, Semua KPM Terharu

photo author
- Rabu, 24 Januari 2024 | 15:36 WIB
Sudah Ditetapkan! Bansos BPNT 2024 Cair ke ATM Bank Mandiri, BNI, BRI, BSI Tanggal Ini, Semua KPM Terharu (ist)
Sudah Ditetapkan! Bansos BPNT 2024 Cair ke ATM Bank Mandiri, BNI, BRI, BSI Tanggal Ini, Semua KPM Terharu (ist)

AYOBOGOR.COM -- Pencairan bansos BPNT 2024 masih menjadi tanda tanya banyak keluarga kurang mampu.

Para KPM berharap agar pencairan bansos reguler pemerintah untuk tahap 1 tahun ini dipercepat pencairannya.

Hal tersebut erat kaitannya dengan kebutuhan hidup dan kebutuhan harian yang harus dipenuhi masyarakat kurang mampu.

Baca Juga: Alhamdullilah! Kemensos Sudah Terbitkan SP2D Bansos Beras 10 Kg, PT Pos Mulai Bagikan Surat Undangan

Nah, merangkum sejumlah sumber, sudah ada informasi mengenai pencairan bansos BPNT yang langsung cair ke ATM Bank Mandiri, BNI, BRI, BSI.

Perlu diketahui bahwa pencairan bansos BPNT tahap 1 2024 dengan alokasi 3 bulan.

Yakni bulan Januari, Februari, dan Maret 2024.

Nah, selain dicairkan via bank, juga bansos ini dicairkan dengan metode lain yakni langsung via Pos Indonesia.

Baca Juga: SP2D Keluar Minggu Ini? Masyarakat Kurang Mampu Makin Gelisah Bansos BPNT dan PKH Tahap 1 2024 Tak Kunjung Cair

Perlu diketahui untuk bansos BPNT dan bansos reguler pemerintah secara umum dicairkan secara 4 tahap.

Untuk daerah yang memakai lembaga bayar Pos, akan disalurkan dalam bentuk uang tunai atau BLT (Bantuan Langsung Tunai).

Untuk yang transfer di bank himbara, maka uang tersebut akan sudah ditransfer saat itu juga.

Nah, untuk tanggal pencairan bansos BPNT 2024, Pemerintah baru-baru ini sudah buka suara terkait hal itu.

Baca Juga: Pencairan Dimulai, Bansos BPNT Tahap 1 2024 Cair di Sukabumi Jawa Barat, Nominal Rp 400.000 Bisa Diambil di ATM Bank Himbara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X