AYOBOGOR.COM -- Aneka bansos pemerintah masih terus akan dibagikan ke masyarakat kurang mampu tahun ini.
Termasuk bansos PKH, BPNT, bansos beras 10 kilogram, PIP Kemdikbud, Bansos rice cooker, dan lain-lain.
Namun keluarga penerima manfaat (KPM) harus tahu bahwa yang mendapatkan bansos reguler pemerintah adalah mereka yang benar-benar terdaftar untuk mendapatkannya.
Artinya jika Anda berstatus sebagai KPM saja, belum tentu akan mendapatkan pencairan bansos di tahun 2024 ini.
Misalnya, hanya KPM dengan 10 kriteria ini saja yang mendapatkan bansos PKH di tahun 2024.
Jika Anda berada di luar 10 kriteria ini, maka artinya Anda tidak dapat pencairan bansos PKH 2024.
Hal tersebut menjadi bukti pemerintah mengurus pencairan bansos agar tepat sasaran.
Hanya mereka yang benar-benar membutuhkannya sajalah yang akan mendapatkan penyaluran bansos resmi dari pemerintah.
Lantas apa saja 10 kriteria penerima bansos PKH 2024? Berikut penjelasannya.
10 Kriteria penerima bansos PKH 2024 Di antaranya:
1. Terdaftar di DTKS