Awas! KPM Selain 10 Kriteria Ini Tidak Akan Dapat Pencairan Bansos PKH 2024, Segera Cek Sekarang

photo author
- Selasa, 23 Januari 2024 | 15:00 WIB
Awas! KPM Selain 10 Kriteria Ini Tidak Akan Dapat Pencairan Bansos PKH 2024, Segera Cek Sekarang
Awas! KPM Selain 10 Kriteria Ini Tidak Akan Dapat Pencairan Bansos PKH 2024, Segera Cek Sekarang

2. Memiliki komponen

3. Maksimal jumlah anak pada kategori PKH adalah 3 anak

4. Anak sekolah mendapatkan bansos PKH jika terdaftar di lembaga pendidikan formal

5. Komponen anak usia dini, maksimal 2 dalam 1 KK

6. Penyandang disabilitas maksimal 4 orang dalam 1 KK

7. Jumlah lansia maksimal 4 orang dalam satu keluarga pengurus PKH

8. Jika dalam suatu keluarga penerima bansos PKH memenuhi syarat lebih dari satu komponen, maka yang dihitung adalah komponen tertinggi yang dimiliki si pengurus PKH tersebut.

9. Jika dalam suatu keluarga penerima bansos PKH memenuhi syarat lebih dari satu komponen, maka yang dihitung adalah komponen tertinggi yang dimiliki si pengurus PKH tersebut.

10. Para penerima PKH, tidak hanya terdaftar di DTKS saja, tetapi masuk ke dalam penambahan dari 10 juta kuota yang ada.

Demikian informasi mengenai kriteria penerima bansos PKH 2024, jangan sampai Anda dan para KPM ada di luar 10 kriteria di atas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X