Bansos Januari 2024, Kabar Baik Buat KPM BPNT, PKH, dan BLT El Nino Cair Awal Tahun 2024, Pencairan Dobel Tanggal Ini

photo author
- Kamis, 11 Januari 2024 | 17:16 WIB
Bansos Januari 2024, Kabar Baik Buat KPM BPNT, PKH, dan BLT El Nino Cair Awal Tahun 2024, Pencairan Dobel Tanggal Ini (ist)
Bansos Januari 2024, Kabar Baik Buat KPM BPNT, PKH, dan BLT El Nino Cair Awal Tahun 2024, Pencairan Dobel Tanggal Ini (ist)

AYOBOGOR.COM -- Keluarga penerima manfaat (KPM) selalu ingin tahu perkembangan bansos cair di tahun 2024.

Pemerintah pun terus mengebut penyaluran aneka bansos mereka di tahun ini. Misalnya bansos BPNT, PKH, dan BLT El Nino.

Ketiga bansos pemerintah ini cair dobel di tanggal ini, para KPM mendapatkan dana berlimpah di awal tahun 2024.

Baca Juga: Tanggal Berapa BPNT Januari 2024 Cair? Dana Bansos Rp 900.000 Cair Buat KPM Berciri Ini, Tinggal Tulis Nama

Perlu diperhatikan, pencairan bansos BPNT, PKH, dan BLT El Nino memang terus dilakukan di tahun 2024.

Namun pencairan ketiga bansos ini awal tahun 2024 adalah dari periode akhir tahun lalu.

Hal itu karena banyak KPM yang belum mendapatkan pencairan bansos bansos tersebut untuk alokasi akhir tahun 2023.

Sehingga pencairannya terus dilakukan sampai saat ini.

Baca Juga: 3 Status KPM PKH, Masyarakat Kurang Mampu Golongan Ini Tak Dapat Bansos PKH Januari 2024, Aturannya Begini

Kemudian Pemerintah telah memberikan instruksi kepada Kemensos untuk melakukan pengecekan data KPM.

Karena jika tidak diambil maka para KPM terancam tidak bisa menerima bantuan di periode selanjutnya.

Mengingat, dalam waktu dekat ini sejumlah bantuan sosial juga akan disalurkan kembali oleh pemerintah.

Maka, kami berharap agar KPM bersiap karena di bulan Januari 2024 ini pemerintah akan mempercepat proses pencairan bansos.

Baca Juga: Alur Pencairan Bansos BPNT dan PKH Tahun 2024, Cair Dobel Buat Semua KPM Dana Rp 400.000 Langsung Ditransfer ke Rekening

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X