Tanggal Berapa BPNT Januari 2024 Cair? Dana Bansos Rp 900.000 Cair Buat KPM Berciri Ini, Tinggal Tulis Nama

photo author
- Kamis, 11 Januari 2024 | 15:42 WIB
Tanggal Berapa BPNT Januari 2024 Cair? Dana Bansos Rp 900.000 Cair Buat KPM Berciri Ini, Tinggal Tulis Nama (YouTube)
Tanggal Berapa BPNT Januari 2024 Cair? Dana Bansos Rp 900.000 Cair Buat KPM Berciri Ini, Tinggal Tulis Nama (YouTube)

AYOBOGOR.COM -- Masih seputar informasi tanggal berapa BPNT Januari 2024 cair yang membuat KPM tepuk tangan.

Bansos BPNT pencairannya memang salah satu yang ditunggu-tunggu banyak masyarakat miskin sejauh ini.

Sebab nominal yang tinggi membuat pencairan bansos BPNT tak pernah mengecewakan KPM di seluruh Indonesia.

Baca Juga: 3 Status KPM PKH, Masyarakat Kurang Mampu Golongan Ini Tak Dapat Bansos PKH Januari 2024, Aturannya Begini

Bansos BPNT menjadi bansos yang diberikan ke KPM yang terdaftar DTKS dengan memenuhi persyaratan tertentu.

Kemudian, para KPM yang telah terdaftar penerima BPNT mendapatkan bansos tambahan Rp 500 ribu pada bulan Januari 2024.

Merangkum berbagai sumber, bansos tambahan ini diberikan ke 9 juta penerima manfaat BPNT murni.

Bansos tambahan ini dicairkan sekali melalui transfer bank ke rekening KKS dan Kantor Pos.

Baca Juga: Alur Pencairan Bansos BPNT dan PKH Tahun 2024, Cair Dobel Buat Semua KPM Dana Rp 400.000 Langsung Ditransfer ke Rekening

Informasi mengemuka bahwa pencairan bansos tambahan Rp 500 ribu sudah cair di wilayah Batang Jawa Tengah minggu ini.

Pencairan tersebut dilakukan sejak awal Januari 2024 dan langsung masuk ke transferan kartu rekening KKS.

Dengan hal tersebut, maka bisa dibilang pencairan bansos BPNT jika ditambah bansos tambahan ini per KPM mendapatkan bansos sejumlah Rp 900 ribu.

Bagi Anda yang ingin mengetahui jadwal pencairan bansos BPNT, silakan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: 2 Alasan Kenapa Bansos BPNT dan PKH Tahap 1 Belum Cair Januari 2024, Prediksi Penyaluran Tanggal Segini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X