CATAT! Pemilik KIS Bisa Dapat Bansos BPNT dan PKH Tahap 1 Tahun 2024, Langsung Penuhi 5 Syarat Ini

photo author
- Rabu, 10 Januari 2024 | 13:58 WIB
CATAT! Pemilik KIS Bisa Dapat Bansos BPNT dan PKH Tahap 1 Tahun 2024, Langsung Penuhi 5 Syarat Ini
CATAT! Pemilik KIS Bisa Dapat Bansos BPNT dan PKH Tahap 1 Tahun 2024, Langsung Penuhi 5 Syarat Ini

Sedangkan untuk pencairan via Pos Indonesia dilakukan 4 tahap, per 3 bulan.

Nah, 5 syarat pemilik KIS bisa mendapatkan bansos reguler pemerintah seperti bansos PKH dan BPNT tahun 2024 adalah sebagai berikut:

1. KK online dan Padan Dukcapil

2. KK masuk di DTKS

3. KK yang Pengurusnya Masuk dalam Penambahan Kuota PKH dan BPNT

4. KK yang masuk komponen PKH

5. Masuk dalam SK dan SP2D

Nah, demikian informasi mengenai pemilik KIS yang bisa dapat bansos PKH dan BPNT asal memenuhi 5 syarat ini saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X