AYOBOGOR.COM -- Sudah dipastikan pemerintah bahwa bansos BPNT menjadi satu dari beberapa bansos yang cair di tahun 2024.
Pencairan bansos BPNT pun tinggal menunggu waktu untuk semua keluarga penerima manfaat (KPM).
Hanya saja perlu diperhatikan jika pemerintah sudah memastikan 10 masyarakat kategori ini tak lagi menerima dana bansos BPNT.
Pemerintah, melalui Kemensos menjelaskan jika 10 kategori masyarakat tidak lagi menerima bantuan BPNT tahun 2024.
Hal tersebut menjadi evaluasi berkaitan dengan data penerima, yang memastikan mereka yang mendapatkan dana BPNT adalah mereka yang benar-benar layak mendapatkannya.
Hal ini juga menjadi keputusan pemerintah agar bansos yang disalurkan tepat sasaran.
Nah, 10 kriteria yang ditetapkan pemerintah untuk mengidentifikasi kategori masyarakat tidak memenuhi syarat mendapatkan bansos, yakni:
1. Memiliki NIK dan Nomor Kartu Keluarga.
2. Nomor identitas dipadankan dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.
3. Kemampuan ekonomi dinilai sudah baik
4. Berprofesi sebagai PNS, TNI, Polri,