AYOBOGOR.COM -- Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang menunggu pencairan bansos PKH tahap 1 di tahun 2024, ada kabar baru untuk Anda.
Sebab ada beberapa perubahan periode pencairan bansos PKH di tahun 2024 ini.
Perlu diketahui jika saat ini pemerintah melakukan perubahan skema penyaluran bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT 2024.
Baca Juga: RESMI, Pemerintah Umumkan Jadwal Pencairan Bansos PKH, BPNT, dan Beras 10 Kilogram Tahun 2024
Nah, terdapat dua mekanisme penyaluran PKH dan BPNT yang ditetapkan pemerintah.
Pertama, bansos PKH dicairkan via Pos Indonesia
Kemudian, bansos PKH juga dicairkan via KKS bank himbara.
Untuk mekanisme pencairannya, bansos PKH dan BPNT relatif sama, yakni 4 tahap per tahun.
Baca Juga: Cek Bansos BPNT dan PKH Cair Dobel Januari 2024, Alhamdulillah Per KPM Terima Dana Rp 1.000.000
Tahap 1 di bulan Januari, Februari, Maret. Sampai di tahap 4 di bulan Oktober, November, Desember.
Namun untuk diketahui bahwa sejak pertangahan bulan Juni 2023, terdapat perubahan periode penyaluran bansos reguler pemerintah ini.
Yakni untuk PT Pos Indonesia tetap disalurkan pertiga bulan.
Sedangkan untuk KKS Bank Himbara bantuannya disalurkan per dua bulan.