AYOBOGOR.COM -- Alhamdulillah, informasi mengenai bansos BPNT dan PKH di tahun 2024 ini pastinya membuat keluarga penerima manfaat (KPM) senang.
Untuk diketahui bansos BPNT dan bansos PKH cair dobel di bulan Januari 2024.
Makanya per KPM akan mendapatkan dana bansos BPNT dan PKH secara bareng hingga mencapai Rp 1 juta.
Nah, perlu dipahami jika kedua bansos ini memasuki tahap pertama pencairan dengan jadwal Januari-Februari untuk BPNT.
Sementara itu untuk bantuan PKH tahap pertama dijadwalkan cair bulan Januari, Februari dan Maret.
Nah, nominal yang didapat unuk bansos BPNT mencapai Rp 200.000 per bulan yang dibagikan setiap dua bulan sekali.
Atau jika dicairkan dalam satu tahun, bansos BPNT dana bantuan totalnya mencapai Rp 2.400.000 per KPM.
Sementara itu pencairan bansos BPNT dibagikan melalui transfer bank atau tunai di Kantor Pos.
Kemudian, untuk bansos PKH, setiap KPM akan menerima nominal yang dibedakan berdasarkan golongan.
Di antaranya:
- Ibu hamil/balita Rp 3.000.000 per tahun,