1. Tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU) dengan gaji di atas UMP.
3. Sudah sejahtera dan dianggap mapan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Cair Bersama Desember, Cara Memeriksa Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT serta Jadwal Pencairan Tahun 2023
4. Di dalam kartu Keluarga (KK) terdapat anggota keluarga yang berprofesi sebagai ASN, TNI, atau Polri.
5. Orang yang sama tetapi terdata dengan beda Nomor Induk Kepegawaian (NIK). Data yang rancu di Dapodik tidak bisa dapat BLT El Nino senilai Rp400 ribu.
6. Terdeteksi memiliki jabatan usaha yang terdaftar dalam database administrasi hukum umum (AHU).
7. Telah meninggal dunia
Itulah 7 kelompok golongan masyarakat yang tidak bisa mendapatkan BLT El Nino senilai Rp400 ribu yang cair di bulan ini, Desember 2023.