Nawawi Pomolango Ditunjuk Jokowi Jadi Ketua KPK Sementara, Seluruh Akses Firli Bahuri Dipastikan Diputus

photo author
- Senin, 27 November 2023 | 09:02 WIB
Nawawi Pomolango Ditunjuk Jokowi Jadi Ketua KPK Sementara, Seluruh Akses Firli Bahuri Dipastikan Diputus (instagram @lensamuda_)
Nawawi Pomolango Ditunjuk Jokowi Jadi Ketua KPK Sementara, Seluruh Akses Firli Bahuri Dipastikan Diputus (instagram @lensamuda_)

AYOBOGOR.COM - Nawawi Pomolango ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.

Nawawi menggantikan peran Firli Bahuri untuk memimpin lembaga antirasuah setelah kasus pemerasan oleh pimpinan KPK berujung pada penetapan status tersangka terhadap Firli.

Jokowi memastikan penganggakatan Nawawi sebagai ketua KPK sementara dengan berbagai pertimbangan.

"Ya banyak pertimbangan tapi enggak bisa saya sampaikan," kata Jokowi, Sabtu, 25 November 2023.

Menurut Jokowi, terdapat empat kandidat dari wakil ketua KPK, namun tidak semuanya bisa dipilih.

"Kita harus memilih satu, enggak mungkin empat-empatnya kita memilih," ujar kepala negara.

 

Kendati begitu, Nawawi hanya mengisi kekosongan sementara ketua KPK. Dia dipilih menjadi pengganti sebagaimana aturan yang berlaku.

Kendati begitu, pengangkatan Nawawi berdasarkan Keppres yang diterbitkan oleh Jokowi. Karena itu, dia berharap agar lembaga itu bisa berjalan dengan semestinya ke depannya.

"KPK bisa berjalan dengan baik sampai nanti terpilihnya ketua yang baru," tandas Jokowi.

Sementara itu, akses Firli terhadap segala hal yang menyangkut jabatannya di KPK kini sudah dicabut.

"Pemutusan akses sejak adanya Keputusan Presiden, maka akses beliau sebagai pimpinan atau ketua itu terputus untuk sementara waktu," terang Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Akses tersebut, seperti wewenang mengambil keputusungan penanganan perkara. Namun untuk pergi ke kantor lembaga itu, masih bisa.

"Kalau ke kantor sah-sah saja. Tugas dan kewenangannya itu diberhentikan, tidak boleh dia mengambil keputusan," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X