AYOBOGOR.COM - Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej merupakan saksi ahli kasus kopi sianida Jessica Wongso yang kini jadi tersangka KPK. Simak profil lengkapnya.
Sebelum ditetapkan jadi tersangka, Eddy Hiariej sempat memberi pernyataan mengejutkan di sejumlah siniar mengenai karakter dan kondisi kejiwaan Jessica Wongso.
Terkait kesaksian Eddy Hiariej yang sempat menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM, Abimanyu Wachjoewidajat memberikan tanggapan.
Menurut Abimanyu yang merupakan salah satu Pakar Telematika terbaik Indonesia ini, kesaksian yang disampaikan Eddy dalam kasus kopi sianida adalah hal membingungkan.
“Dia bisa mengomentari soal otopsi, karakter Jessica, psikologi, sampai telematika, dia sebagai apa sih, saksi ahli?” ungkap Abimanyu melalui siniar.
Kini ada anggapan jika Eddy telah terkena karma dari perbuatannya sehingga dirinya harus menerima kenyataan pahit ditetapkan jadi tersangka KPK.
KPK menyatakan telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca Juga: Persyaratan dan Prosedur Tenaga Honorer untuk Menjadi PNS di Tahun 2024, Peluang Makin Terbuka Lebar
Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.
Dalam laporan itu, Eddy diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari pengusaha berinisial HH yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy Hiariej.
Profil Eddy Hiariej
Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum lahir di Ambon pada 10 April 1973. Kini usianya sudah menginjak 50 tahun.