Pegawai KPK Tidak Malu Firli Jadi Tersangka: Belum Terbukti

photo author
- Kamis, 23 November 2023 | 16:01 WIB
Pegawai KPK Tidak Malu Firli Jadi Tersangka: Belum Terbukti (Youtube KPK RI)
Pegawai KPK Tidak Malu Firli Jadi Tersangka: Belum Terbukti (Youtube KPK RI)

AYOBOGOR.COM - Pegawai KPK tidak malu dengan penetapan tersangka Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Alasannya, karena penetapan tersangka tersebut belum terbukti benar sebagaimana yang diperkarakan.

Meskipun begitu, Firli Bahuri harus berhenti sementara waktu dari jabatannya.

"Sekali lagi kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tidak bersalah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis, 23 November 2023, menyadur Suara.com.

Dia mengatakan prinsip itu yang harus dipegang saat ini. Pasalnya dugaan kasus pemerasaan tersebut belum terbukti.

Dia juga mengaku tidak malu dengan 'sejarah' ketua KPK terjerat kasus dugaan korupsi.

"Apakah kami malu? Saya pribadi, tidak! Karena apa? Ini belum terbukti," kata dia.

Dia mengatakan status tersangka Firli tidak memiliki kekuatan hukum yang tetap karena baru diputuskan berdasarkan penyidikan kepolisian.

"Tapi sekali lagi, ini baru tahap awal," katanya.

Proses hukum Firli sendiri masih akan berlanjut dalam persidangan.

"Itu yang teman-teman harus kawal, monitor, ikuti bagaimana proses ini berjalan di Polda Metro Jaya," kata Alex.

Penetapan Firli sebagai tersangka diumumkan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak pada Rabu, 22 November 2023 malam.

Firli ditetapkan sebagai tersangka pasca aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 kepada Polda Metro Jaya.

Ade mengatakan bahwa sudah ada 90 saksi di samping barang-barang bukti yang dikumpulkan polisi hingga menetapkan Firli sebagai tersangka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X