AYOBOGOR.COM - Pemerintah Kota Depok sudah menerima usulan kenaikan UMK 2024 Kota Depok dari golongan buruh.
Bahkan jika usulan tersebut ditetapkan, maka kenaikan UMK di Kota Depok bisa lebih besar dibanding daerah-daerah lainnya di Jawa Barat.
Wali Kota Depok Mohammad Idris bahkan menyebutkan usulan tersebut sudah diberikan kepada Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
"Kita sudah menyampaikan aspirasi dari buruh (UMK 2024 naik 15 persen) ke Pj Gubernur," kata Idris, dikutip dari laman resmi Pemkot Depok, Jumat, 24 November 2023.
Meski begitu, Pj Gubernur tidak langsung bisa mengesahkan UMK Depok 2024. Pasalnya Pemkot Depok sendiri belum menerima pendapat atau masukan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Depok.
Seperti diketahui, setiap penetapan upah, maka unsur-unsur yang dilibatkan adalah pemerintah, kelompok buruh, dan pengusaha.
"Pj Gubernur juga akan melihat pertimbangannya itu dari Apindo," kata Idris.
Hingga Kamis, 23 November 2023 kemarin, Idris memastikan belum ada tanggapan berupa surat formal yang masuk langsung kepadanya dari pihak pengusaha.
"Pendapat Apindo juga belum ada, belum bersurat ke saya juga, usulannya seperti apa,” ungkapnya.
Karena itu juga, penetapan UMK Depok 2023 belum bisa diketahui. Kendati begitu, jika usulan itu bisa ditetapkan maka besarannya bisa melebihi persentase daerah lain.
“Nanti tinggal perusahaannya, kalau perusahaannya sanggup ya monggo saja,” katanya.
Idris juga melihat bahwa pengupahan kembali lagi kepada perusahaan. Bilamana perusahaan tidak sanggup merealisasikannya, bukan berarti tidak akan ada dampak ke depannya.
"Bisa jadi terjadi PHK, nanti bukan warga Depok saja, tetapi warga Jabodetabek yang kerja-kerja di perusahaan," kata dia.