23. Kabupaten Tasikmalaya
Tahun 2023: Rp2.499.954,13
24. Kabupaten Garut
Tahun 2023: Rp2.117.318,31
25. Kabupaten Ciamis
Tahun 2023: Rp2.021.657, 42
26. Kabupaten Pangandaran
Tahun 2023: Rp2.018.389,00
27. Kota Banjar
Tahun 2023: Rp1.998.119 05
Jika melihat UMK 2023, jumlah UMK 2023 terbanyak adalah wilayah Bekasi dan Karawang yang mencapai sekitar Rp5,1 juta.
Sedangkan 2 wilayah yang memiliki UMK terendah di 2023 adalah Pangandaran dan Banjar.
Pangandaran sebesar sekitar Rp2 jutaan, dan wilayah Banjar sebesar RP1,9 jutaan.
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengimbau untuk 27 kabupaten/kota di Jawa Barat segera menetapkan UMK masing-masing sebelum batas pengumumannya pada 30 November 2023.
Baca Juga: Oppo Find N3 Flip, Smartphone Lipat Pertama dengan Fitur Triple Camera, Cocok untuk Content Creator
Meskipun mungkin tidak sesuai harapan buruh, namun Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan akan ada kenaikan dibanding tahun lalu.
"Tentunya (UMK) akan ada kenaikan dibandingkan tahun lalu," jelas Bey.
"Dan kita yakin bahwa PP 51 tahun 2023 ini sudah mengakomodir semua kepentingan," tegas Bey.
Apabila melihat dari UMK tahun sebelumnya, diperkirakan, Bekasi dan Karawang masih akan menjadi wilayah di Jawa Barat dengan UMK 2024 tertinggi.
Meski demikian, untuk nominalnya, harus masih menunggu penetapan UMK pemda setempat.