Tuntutan terakhir, pihaknya menuntut kebijakan sistem pengupahan tentang pedoman UMK.
Tujuan dari ketiga tuntutan tersebut adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh.
Pasalnya saat ini pemerintah dinilai masih belum tegas dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja.
"Di lapangan masih banyak pekerja yang gajinya masih di bawah UMK. Misal di ritel dan sebagian SPBU," ujar Koordinator lapangan aksi tersebut, Irhas Hadiparputra dilansir AYOBOGOR.COM dari Rejabar.***