Jangan Terlewat! 5 Bansos yang Dicairkan Lewat PT Pos, Apa Saja Ya?

photo author
- Senin, 16 Oktober 2023 | 09:23 WIB
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos yang akan dicaikan lewat PT Pos. (pixabay)
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos yang akan dicaikan lewat PT Pos. (pixabay)

PT Pos memberikan kemudahan dalam pengambilan bantuan sosial atau bansos sembako dan program keluarga harapan atau PKH melalui kantor pos di seluruh Indonesia.

Bantuan ini merupakan serangkaian dari bantuan program sembako untuk triwulan ketiga.

3. Bansos PKH

Bantuan sosial atau bansos PKH ini kembali akan dicairkan melalui PT Pos kepada keluarga penerima manfaat atau KPM dan bansos ini akan diberikan kepada para KPM sesuai dengan kategori yang didapatkan yaitu mulai dari Rp 200 ribuan hingga Rp 750 ribuan.

4. Bantuan Beras 10 KG

Bantuan selanjutnya yang akan dicairkan lewat PT Pos yaitu bantuan beras 10 KG dan diketahui bahwa PT Pos akan mendistribusikan bantuan beras sebanyak lebih dari 132 juta kg.

Baca Juga: Simulasi Kredit Motor Honda Supra X 125 Terbaru Oktober 2023, Angsuran Cuman 300 Ribuan Sudah Bisa Bawa Pulang

Bantuan beras akan diterima lebih dari 13 juta keluarga penerima manfaat atau KPM di dalam 18 provinsi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan rentang waktu penyaluran bansos dilakukan selama 3 bulan yaitu dari mulai bulan September, Oktober, dan November 2023.

5. Bansos Daging Ayam dan Telur

Bantuan pangan berupa daging ayam dan telur ini akan diberikan kepala keluarga risiko stunting dan bantuan pangan ini akan didistribusikan dalam 3 tahap yaitu mulai dari bulan September, Oktober, dan November 2023.

Adapun bantuan yang akan dibagikan pada setiap keluarga risiko stunting atau KRS berisi 10 butir teluir dan 1 kg daging ayam beku.

Baca Juga: Build Claude Tersakit Saat Ini, Bisa Kamu Coba Cocok Buat Push Rank, Attack Speed Bikin Musuh Ketar-Ketir

Nah itu dia informasi mengenai 5 bantuan sosial atau bansos yang akan cair lewat PT Pos. Semoga bermanfaat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X