AYOBOGOR.COM-- Segera catat agar tak ada tertinggal, inilah 5 syarat tenaga honorer ikut seleksi CPNS 2023.
Ingin menjadi ASN tahun ini? Ketahui dulu 5 syarat tenaga honorer ikut seleksi CPNS 2023 atau tahun ini.
Ada 5 syarat tenaga honorer ikut seleksi CPNS 2023 yang perlu diketahui mulai dari status THK-2 sampai masa kerja paling singkat 1 tahun.
Baca Juga: CPNS 2023 SMA Kejaksaan Ribuan Formasi Ini Bisa Dilamar Lulusan SMA
Pemerintah dan DPR terus mencari skema terbaik untuk mengakomodir tenaga honorer atau ASN.
Menpan RB Azwar Anas telah memastikan jika tidak ada PHK massal maupun penyesuaian honor bagi tenaga honorer ditengah rencana penghapusan pada November 2023.
Agar tenaga honorer bisa tetap bekerja di instansi, pemerintah bakal mengangkat tenaga honorer menjadi ASN PPPK.
Baca Juga: Soal Pengangkatan 2,3 Juta Tenaga Honorer Dua Kementerian Diminta Koordinasi, DPR Ungkap Alasan
Namun tentunya ada syarat dan ketentuan agar seorang tenaga honorer bisa beralih menjadi ASN PPPK terutama dalam CPNS 2023 ini.
Berikut ini adalah 5 syarat tenaga honorer ikut seleksi CPNS 2023 atau tahun ini:
1. Berstatus tenaga honorer kategori II atau THK-2 yang terdaftar dalam databas BKN
Baca Juga: Formasi CPNS 2023 untuk Fresh Graduate dan Lulusan SMA Peluang Besar Lolos di Sini!
2. Diangkat serendah-rendahnya oleh pimpinan unit kerja