5 Syarat Tenaga Honorer Ikut Seleksi CPNS 2023 Salah Satunya Status THK-2, Segera Catat!

photo author
- Jumat, 1 September 2023 | 09:54 WIB
5 syarat tenaga honorer ikut seleksi CPNS 2023 (Pemkab Bogor)
5 syarat tenaga honorer ikut seleksi CPNS 2023 (Pemkab Bogor)

 

AYOBOGOR.COM-- Segera catat agar tak ada tertinggal, inilah 5 syarat tenaga honorer ikut seleksi CPNS 2023.

Ingin menjadi ASN tahun ini? Ketahui dulu 5 syarat tenaga honorer ikut seleksi CPNS 2023 atau tahun ini.

Ada 5 syarat tenaga honorer ikut seleksi CPNS 2023 yang perlu diketahui mulai dari status THK-2 sampai masa kerja paling singkat 1 tahun.

Baca Juga: CPNS 2023 SMA Kejaksaan Ribuan Formasi Ini Bisa Dilamar Lulusan SMA

Pemerintah dan DPR terus mencari skema terbaik untuk mengakomodir tenaga honorer atau ASN.

Menpan RB Azwar Anas telah memastikan jika tidak ada PHK massal maupun penyesuaian honor bagi tenaga honorer ditengah rencana penghapusan pada November 2023.

Agar tenaga honorer bisa tetap bekerja di instansi, pemerintah bakal mengangkat tenaga honorer menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: Soal Pengangkatan 2,3 Juta Tenaga Honorer Dua Kementerian Diminta Koordinasi, DPR Ungkap Alasan

Namun tentunya ada syarat dan ketentuan agar seorang tenaga honorer bisa beralih menjadi ASN PPPK terutama dalam CPNS 2023 ini.

Berikut ini adalah 5 syarat tenaga honorer ikut seleksi CPNS 2023 atau tahun ini:

1. Berstatus tenaga honorer kategori II atau THK-2 yang terdaftar dalam databas BKN

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 untuk Fresh Graduate dan Lulusan SMA Peluang Besar Lolos di Sini!

2. Diangkat serendah-rendahnya oleh pimpinan unit kerja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X