AYOBOGOR.COM-- Tak jadi November ini, penghapusan tenaga honorer ditunda sampai Akhir 2024 atau Desember tahun depan.
Non ASN bisa bernafas lega karena berpeluang penghapusan tenaga honorer ditunda sampai akhir 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal menyebut soal rencana penghapusan tenaga honorer ditunda sampai akhir 2024 ini jika disepakati.
Baca Juga: Lowongan Kerja Angkasa Pura Supports Lulusan SMA Sederajat, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal beberapa waktu lalu.
Menurutnya saat ini RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) masih digodok baik oleh DPR maupun pemerintah.
Termasuk dalam hal ini terkait dengan penghapusan tenaga honorer atau dikenal juga dengan Non-ASN.
Baca Juga: Tempat Wisata Salju di Surabaya Berasa di Norwegia Banget Deh!
"Kalau nanti disepakati, salah satu pasalnya itu menyebutkan agar diberi tenggat waktu sampai Desember 2024," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal dikutip dari Suara.com, Rabu (30/8/2023).
Pemerintah sendiri tengah menyelesaikan permaslahan tenaga honorer ini termasuk pengangkatan jadi ASN.
Sebanyak 2,3 juta tenaga honorer bakal diangkat menjadi ASN PPPK, baik itu part time maupun full time.
Baca Juga: 3 Wisata Lembang Murah Mulai Rp18 Ribuan Sudah Dapat Banyak di Tempat Ini
Namun begitu tidak semua tenaga honorer diangkat menjadi ASN PPPK.
Pasalnya ada proses seleksi, tes tertulis, dan juga wawancara untuk menentukan tenaga honorer apakah bisa diangkat menjadi ASN dalam formasi PPPK.