AYOBOGOR.COM - Berikut informasi biaya perpanjangan SIM B bulan Maret tahun 2023.
Diketahui, SIM B di Indonesia terdapat banyak jenis. Ada B1 dan B2 untuk perseorangan dan B1 dan B2 Umum
Dilansir dari keterangan Polres, B1 perseorangan untuk Bus, mobil penumpang dan barang perseorangan dengan berat lebih dari 3.500 kg.
Untuk, SIM B2 perseorangan untuk mengemudikan kendaraan alat berat, penarik, atau truk gandeng perseorangan.
Berat maksimal berat kendaraan penarik untuk SIM B2 perseorangan ini lebih dari 1.000 kg.
Baca Juga: Cek Harga Resmi Membuat SIM B1 dan B2 Maret 2023
Lalu ada B1 umum, untuk mengemudikan mobil penumpang serta barang dengan tujuan komersil.
Beratnya yang diizinkan untuk kendaraan boleh lebih dari 1.000 kg.
Sedangkan B2 Umum mengemudikan kendaraan penarik atau bermotor dengan gandengan. Berat lebih dari 1.000kg.
Berapa harga perpanjangan SIM B1 dan B2?
Sebagaimana diketahui, untuk harga perpanjangan tidak mengalami perubahan.
SIM B1: Rp80.000
SIM B2: Rp80.000
SIM B1 Umum: Rp80.000