Perlu diingat bahwa angka di atas berupa hitungan sederhana dari besaran UMK di tahun 2024 yang ditambah sebesar 6,5 persen.
Upah Minimum kabupaten atau kota akan ditetapkan oleh bupati atau walikota, dengan persetujuan gubernur.
Biasanya UMK akan lebih tinggi dibandingkan UMP karena mempertimbangkan kondisi perekonomian dan biaya hidup yang lebih spesifik di wilayah tersebut.***