news

Daftar UMK 2025 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah Setelah UMP Naik 6,5 Persen, Diprediksi Kota Semarang Tembus Rp 3.454.826

Kamis, 5 Desember 2024 | 17:54 WIB
Ilustrasi -- Daftar UMK 2025 35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah Setelah UMP Naik 6,5 Persen, Diprediksi Kota Semarang Tembus Rp 3.454.826 (instagram.com/@tasya_cell_samahani)

- Kabupaten Pemalang: Rp 2.296.140

- Kabupaten Tegal: Rp. 2.333.586

- Kabupaten Brebes: Rp 2.239.801

Baca Juga: Terungkap! Inilah Profil Kyai Usman Ali, Tokoh Agama Yang Ikut Tertawa Saat Gus Miftah Menghina Penjual Es Teh

Perlu diingat bahwa angka di atas merupakan prediksi berdasarkan rata-rata kenaikan UMP sebesar 6,5 persen.

Karena Presiden Prabowo mengatakan penetapan upah minimum menjadi tanggung jawab Dewan Pengupahan Provinsi, Kabupaten, dan Kota, berdasarkan kondisi perekonomian daerah masing-masing.

Itulah daftar UMK di Provinsi Jawa Tengah setelah UMP di tahun 2025 naik 6,5 persen.***

Halaman:

Tags

Terkini