Salah satunya Perpres nomor 75 tahun 2024 yang memberi HGU pada investor sampai 190 tahun atau hampir dua abad.
Kebijakan ini bertentangan dengan reforma pokok agraria tahun 1960 dan janji reforma agraria Jokowi dalam dua kali kampanye presiden.
Jangka waktu ini bahkan lebih lama dari jangka waktu agrarische produk kolonial yang hanya memberi izin sampai 75 tahun.
Pada Desember 2023 otorita IKN mengklaim telah mengantongi investasi sebesar lebih dari 40 triliun setelah 3 kali rangkaian peletakan batu pertama dari tahap satu sampai tiga.
Namun hal tersebut tidak terbukti karena untuk merampungkan proyek mercusuar ini membutuhkan anggaran lebih dari 400 triliun.
Baca Juga: Kabar Gembira! 3 Golongan KPM PKH BPNT Kategori ini Dikabarkan Dapat Pencairan Bansos di Bulan Juli
Rencananya APBN hanya akan mendanai sebesar 20 persen saja atau negara hanya akan menggelontorkan dana sebesar Rp 90,4 triliun. Sisanya akan didanai dari kerjasama pemerintah dengan badan usaha sebesar Rp 253,5 triliun.
Namun sepertinya pembatasan penggunaan uang negara akan sangat sulit dikontrol karena pada 2022 pemerintah sudah membelanjakan anggaran sejumlah Rp 5,5 triliun untuk pembangunan infera struktur penunjang kawasan inti IKN.
Tahun 2023 meningkat menjadi Rp 27 triliun di mana mayoritas dibelanjakan oleh Kementerian PUPR.
Kemudian pada tahun 2024 semakin melambung yaitu negara mengeluarkan anggaran sebesar Rp 40,6 triliun. Sehingga sisa anggaran hanya tinggal Rp 17 triliun dan untuk biaya pemindahan ibu kota akan sangat tidak mencukupi.
Selanjutnya pada April 2024 untuk mengatasi seringnya investasi di IKN presiden membentuk tim percepatan investasi sampai ke pemerintah daerah.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengklaim telah mendapat investasi sebesar Rp 35 triliun sejak awal 2023.
Namun investasi tersebut masih didominasi oleh pengusaha domestik diantaranya konsorsium Nusantara. Sedangkan investasi dari pihak asing masih belum ada yang berminat menanamkan modalnya di IKN.
Pada bulan Juni 2024 ketua otorita IKN Bambang mengundurkan diri dan diikuti oleh wakilnya. Isu yang beredar Bambang diminta mundur karena dinilai telah gagal menarik investasi asing dan tidak mencapai target penyelesaian sengketa tanah dengan masyarakat.
Kemudian posisi ketua otorita digantikan oleh menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan diwakili oleh Raja Joni Antoni wakil Menteri Agraria.