Situasi Rumit Polemik IKN antara Ambisi Jokowi dan Berbagai Problem Yang Menyertai

photo author
- Senin, 22 Juli 2024 | 20:36 WIB
Sayap Burung Garuda Istana Presiden Terbentang di IKN, Nyaris Sempurna Jelang Upacara HUT ke-79 RI (Kemenparekraf)
Sayap Burung Garuda Istana Presiden Terbentang di IKN, Nyaris Sempurna Jelang Upacara HUT ke-79 RI (Kemenparekraf)

AYOBOGOR.COM – Situasi rumit saat ini tentang polemik IKN antara ambisi Jokowi dan berbagai problem yang menyertainya, terkesan terlalu memaksakan sejak awal dan kini ternyata tidak sesuai harapan malah justru berpotensi mangkrak.

Melansir dari kanal youtube Narasi Newsroom, pada kampanye putaran kedua tahun 2019 tidak ada pernyataan mengenai isu pemindahan ibu kota. 

Begitu juga dengan isi dari visi misi kabinet Indonesia maju jilid dua dengan tebal 35 halaman juga tidak ada menyinggung soal ibu kota baru.

Namun pada Agustus 2019 Jokowi mengumumkan tentang pemindahan ibu kota baru dari Jakarta ke Kalimantan Timur. 

Baca Juga: Enam Bansos Cair Dipercepat Mulai Hari Ini, Instruksi Langsung dari Presiden Karena Harga Bahan Pokok Naik Drastis

Kemudian pada Januari 2022 undang-undang yang mengatur pemindahan ibu kota disahkan oleh DPR.

Pengesahan tersebut menuai banyak kritik karena dinilai terburu-buru, tertutup dan nihil partisipasi publik. 

Kemudian pada Maret 2023, Softbank bank asal Jepang dikatakan akan berinvestasi pada proyek IKN sebesar 100 milyar USD atau 1431 triliun namun batal.

Softbank akan berinvestasi di Indonesia dengan skema Softbank vision fund yang akan mendanai perusahaan rintisan atau startup.  

Menurut Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Softbank batal berinvestasi di IKN karena anjloknya harga saham akibat krisis setelah covid.

Dua bulan kemudian presiden Jokowi lantik Bambang Suhartono sebagai ketua otorita IKN dan Budi Raharjo sebagai wakilnya. 

Baca Juga: Jelang Upacara Bendera Kemerdekaan RI di IKN, Pemprov Kaltim Lakukan Sejumlah Persiapan Sarpras Penunjang

Serta mengadakan upacara di IKN dengan meminta seluruh gubernur untuk membawa kendi berisi air dan tanah dari seluruh penjuru negeri.

Lalu pada Oktober 2023 dilakukan revisi undang-undang IKN di mana banyak pasal-pasal baru soal pertanahan yang merugikan negara. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X