news

Deolipa Yumara Sebut Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Harus Dibebaskan, Saksi Aep dan Melmel Tak Cukup Kuat?

Jumat, 7 Juni 2024 | 09:00 WIB
Deolipa Yumara Sebut Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Harus Dibebaskan, Saksi Aep dan Melmel Tak Cukup Kuat? (youtube)

AYOBOGOR.COM -- Deolipa Yumara seorang pengacara menegaskan jika Pegi Setiawan tersangka kasus Vina Cirebon harus dibebaskan.

Ia memberi pandangan jika kesaksian yang dilontarkan Aep dan Melmel tak bisa dijadikan dasar.

Pasalnya, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon menuai banyak kontorversi.

Baca Juga: UU KIA Resmi Disahkan! Tuai Pro Kontra, Kini Ibu Bisa Cuti Melahirkan Hingga 6 Bulan, Begini Syaratnya

Pegi alias Robi diketahui ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa, 21 Mei 2024.

Ia ditangkap usai diduga sebagai DPO buronan pihak kepolisian selama 8 tahun silam.

Dan saat ini, Pegi masih dilakukan penahanan oleh pihak kepilisian Polda Jabar.

Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Deolipa Yumara menegaskan jika Pegi Setiawan tersangka kasus Vina harus dibebaskan.

Baca Juga: Anggota DPR Marah dan Tunjuk-tunjuk Mendikbud Nadiem Karena Sarannya Tidak Pernah Didengar, Begini Tanggapan Warganet

"Saya sih sebagai praktisi hukum, lepas aja melalui penangguhan penahanan," ucap Deolipa.

Di samping itu, Deolipa menyebut jika pihak kepolisian harus mengkaji ulang proses penyidikan.

"Polisi kemudian mendalami ulang materi-materi penyidikan," lata Deolipa.

" Direview ulang lagi baru ditangkap," tambahnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Desak Ayah Eky Buka Suara, Iptu Rudiana Miliki Barang Bukti?

Halaman:

Tags

Terkini