Selain itu, Deolipa meragukan kesaksian Aep dan Melmel pada kasus Vina Cirebon.
"Kesaksian mereka lemah sekali, artinya mereka tidak bisa dijadikan saksi juga," tehas Deolipa.
Ia mengungkapkan jika daya ingat manusia terbatas, sehingga kesaksian kedua saksi tersebut masih sangat lemah.
Di samping itu, pihak penyidik Polda Jabar masih terus mendalami kasus oembunuhan dua sejoli tersebut.
Terakhir, terdapat beberapa keterangan saksi yang sudah dihadirkan salah satunya Liga Akbar.
Demikian informasi terbaru seputar pandangan Deolipa Yumara terkait Pegi Setiawan tersangka kasus Vina Cirebon.***