AYOBOGOR.COM -- Deolipa Yumara seorang pengacara menegaskan jika Pegi Setiawan tersangka kasus Vina Cirebon harus dibebaskan.
Ia memberi pandangan jika kesaksian yang dilontarkan Aep dan Melmel tak bisa dijadikan dasar.
Pasalnya, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon menuai banyak kontorversi.
Pegi alias Robi diketahui ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa, 21 Mei 2024.
Ia ditangkap usai diduga sebagai DPO buronan pihak kepolisian selama 8 tahun silam.
Dan saat ini, Pegi masih dilakukan penahanan oleh pihak kepilisian Polda Jabar.
Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Deolipa Yumara menegaskan jika Pegi Setiawan tersangka kasus Vina harus dibebaskan.
"Saya sih sebagai praktisi hukum, lepas aja melalui penangguhan penahanan," ucap Deolipa.
Di samping itu, Deolipa menyebut jika pihak kepolisian harus mengkaji ulang proses penyidikan.
"Polisi kemudian mendalami ulang materi-materi penyidikan," lata Deolipa.
" Direview ulang lagi baru ditangkap," tambahnya.