AYOBOGOR.COM – Simak informasi terkait respon dari Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi usai diperiksa sebagai saksi oleh kepolisian.
Budi Arie menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus mafia website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi.
Mantan Menkominfo itu menjalani pemeriksaan sebagai tindak lanjut kasus tersebut, yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Diketahui bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri berlangsung selama dua jam.
Ia merasa bahwa pemeriksaan tersebut menjadi tanggung jawabnya, Budi merasa perlu memberantas judol, dengan tujuan demi melindungi masyarakat.
"Saya sebagai warga negara yang taat hukum berkewajiban untuk membantu Kepolisian dalam menuntaskan dan memberantas kasus judi online di lingkungan Komdigi," ucapnya.
Berdasarkan laporan yang beredar, Budi Arie pertama kali diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 17.00 WIB.
Walau begitu, ia menjelaskan bahwa waktu pemeriksaannya hanya berlangsung selama dua jam.
Ketika ditanya kabar terkait penggeledahan rumahnya terkait kasus tersebut, Budi Arie membantah hal tersebut.
“Tidak, itu fitnah,” tegasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus judol yang melibatkan oknum Komdigi.
Tercatat, ada 26 tersangka dalam kasus mafia buka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi.