Ramai Desakan Mundur, Intip 11 Properti Menkominfo Budi Arie Setiadi, Jadi Tuan Tanah di Bekasi?

photo author
- Senin, 8 Juli 2024 | 14:39 WIB
Potret Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi. (Instagram/@kemenkominfo )
Potret Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi. (Instagram/@kemenkominfo )

AYOBOGOR.COM - Pasca kabar Peretasan terhadap Pusat Data Nasional (PDN) Sementara 2, sosok Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi jadi sorotan.

Ada beberapa kalangan mendesak Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk mundur dari jabatan menteri komunikasi dan informatika.

Bahkan Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) yang menggalang petisi agar Menkominfo Budi Arie mundur.

Tidak hanya profil yang menjadi perhatian, harta kekayaan Menkominfo Budi Arie Setiadi juga bikin sebagian orang penasaran.

Baca Juga: Usai Brain Cipher Berikan Kunci Enkripsi PDN Secara Gratis, Dirjen Aptika Kominfo Resmi Memundurkan Diri

Dilansir dari e-LHKPN KPK, Menkominfo Budi Arie Setiadi punya total harta kekayaan sebesar Rp102.117.900.000 yang dilaporkan pada 27 Maret 2024.

Menkominfo Budi Arie Setiadi punya 11 properti berbagai wilayah di Indonesia senilai Rp62.758.900.000.

1. Tanah dan bangunan seluas 250 m²/200 m² di Kota Tangerang Selatan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp3.000.000.000.

2. Tanah dan bangunan seluas 311 m²/250 m² di Kota Jakarta Utara yang merupakan hibah tanpa akta senilai Rp1.507.000.000.

Baca Juga: Mungkinkah Komitmen Brain Cipher Untuk Memberikan Kunci PDN Secara Gratis Hanya Janji Manis Belaka?

3. Tanah dan bangunan seluas 161 m²/300 m² di Kota Jakarta Pusat yang merupakan hasil sendiri senilai Rp5.100.000.000.

4. Tanah dan bangunan seluas 94.52 m²/103.63 m² di Kota Tangerang yang merupakan hasil sendiri senilai Rp1.800.000.000.

5. Tanah seluas 21695 m² di Kab/Kota Bekasi yang merupakan warisan senilai Rp11.281.400.000.

6. Tanah seluas 23730 m² di Kab/Kota Bekasi yang merupakan warisan senilai Rp12.339.600.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: elhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X