10 Kabupaten di Jawa Barat Dengan UMK Tertinggi Untuk Tahun 2025, Karawang Tembus Rp5.599.592

photo author
- Rabu, 4 Desember 2024 | 20:38 WIB
10 Kabupaten di Jawa Barat Dengan UMK Tertinggi Untuk Tahun 2025, Karawang Tembus Rp5.599.592 (AYOBOGOR.COM)
10 Kabupaten di Jawa Barat Dengan UMK Tertinggi Untuk Tahun 2025, Karawang Tembus Rp5.599.592 (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait 10 Kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Barat dengan UMK tertinggi di tahun 2025.

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Barat untuk tahun 2025 dipastikan akan naik.

Hal tersebut diketahui setelah Presiden RI, Prabowo Subianto akan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2025.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen dari gaji pokok pada tahun 2024.

Baca Juga: Daftar 8 Kota di Jawa Barat dengan UMK Tertinggi di Tahun 2025, Bogor Ada di Urutan Berapa?

Saat ini, UMP Jawa Barat 2024 sebesar Rp2.057.495. Jika mengalami kenaikan 6,5 persen, maka nominalnya menjadi Rp2.191.232.

Kenaikan ini akan menjadi dasar penetapan upah minimum di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat untuk tahun 2025.

Kenaikan upah minimum juga berlaku bagi pegawai dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Saat ini, karyawan dengan masa kerja lebih dari satu tahun berhak mendapatkan gaji yang lebih tinggi.

Kabupaten Dengan UMK Tertinggi di Jawa Barat Untuk Tahun 2025

Berikut ini merupakan 10 Kabupaten di Provinsi Jawa Barat dengan UMK tertinggi di tahun 2025.

Baca Juga: Daftar UMK Jawa Barat di Tahun 2025 Setelah Naik 6,5 Persen, Kota Bekasi Paling Tinggi

- Kabupaten Karawang: Rp5.257.834 menjadi Rp5.599.592

- Kabupaten Bekasi: Rp5.219.263 menjadi Rp5.558.516

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X