AYOBOGORCOM -- Bukti demi bukti mulai terkuak terkait kebenaran bahwa Roni alias Pegi Setiawan alias Pegi Perong adalah sosok Egi yang telah diincar polisi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam.
Roni alias Egi alias Pegi menjadi buronan selama 8 tahun. Keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky terungkap setelah polisi menggali informasi kembali dari para tersangka yang telah menjalani hukuman lebih dulu.
Identitas Roni alias Pegi terungkap atas kecurigaan polisi dan keterangan dari seorang pemilik rumah kontrakan di wilayah Bandung Jawa Barat, Dedi Suhendar.
Kepada salah satu TV swasta nasional, Dedi mengungkap bahwa Roni alias Pegi Setiawan alias Egi, pernah menyewa rumah kontrakannya selama 5 tahun sejak 2016.
Kepada Dedi, Pegi mengaku bernama Roni. Sedangkan, ayah Pegi mengenalkan Pegi sebagai keponakannya.
Sebelum pindah, sejak mengontrak kurun waktu 2016 silam, Pegi tidak pernah menunjukkan identitas dirinya kepada Dedi ataupun RT setempat.
Sebelumnya, Pegi sering mengunjungi kontrakan tersebut sejak 2012 untuk mengunjungi ayahnya.
Barulah pada tahun 2016, Pegi mengontrak secara pribadi disamping kamar kos ayahnya.
Dedi mengatakan bahwa pekerjaan Pegi saat itu adalah sebagai buruh bangunan, sehingga sering berpindah tempat dan jarang menempati rumah kontrakan.
Pegi sempat mengontrak selama 5 tahun di kontrakan milik Dedi yang berada di Ketapang, Bandung, Jawa Barat.
Pengakuan Dedi mematahkan statment beberapa pihak yang menyatakan bahwa yang ditangkap saat ini bukanlah Egi yang dimaksud.